Prasasti Pasir Panjang

     Pulau Karimun dengan luas yang tidak begitu besar yaitu 912,75 Km2,
memiliki sejumlah sejarah peninggalan agama Budha, penulis melihat prasasti ini merupakan peninggalan Kerajaan Sriwijaya awal kemungkinan abad ke 5/6 M, jika Kerajaan Melayu Kuno penulis melihat itu tidaklah mungkin karena Kerajaan Melayu Kuno merupakan Kerajaan Hindu, Prasasti Pasir Panjang merupakan peninggalan bersejarah berupa batu tertulis. Tulisan yang terdapat pada batu ini terdiri dari tiga baris. Tulisan yang tertera merupakan aksara nagari dan berbahasa Sansekerta yang berbunyi “Mahayunika Galagantricacri”. Dari tulisan yang terdapat pada batu ini para ahli menyimpulkan bahwa tulisan itu mengandung arti “Pemujaan  kepada Sang Budha melalui Tapak Kaki-Nya”  Prasasti ini dipercaya berasal dari abad IX-X Masehi. Sementara itu ada juga yang berpendapat berasal dari abad ke XI dan XII
Prasasti Pasir Panjang terletak di lereng bukit batu granit di wilayah Desa Pasir Panjang. Prasasti ini ramai dikunjungi oleh turis dalam dan luar negeri. Bahkan banyak para peneliti yang mempelajarinya. Di samping itu prasasti tersebut dianggap tempat keramat bagi umat Budha sehingga ramai orang Tionghoa yang datang berziarah guna keselamatan dan meminta berkah. Prasasti ini merupakan potensi wisata yang sudah dikembangkan dan dikelola oleh Dinas Pariwisata Seni dan Budaya Kabupaten Karimun.

Sumber :

  • Sindu Galba, 2000. Sejarah Kabupaten Karimun
  • www.karimuntourism.com/place-to-go/wisata-sejarah/317-prasasti-pasir-panjang.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

intel vs amd dan arm

Standar profesi ACM dan IEEE Standar Profesi di Indonesia dan Regional

Arah demokrasi Indonesia